oleh

Aktivitas Patok Koordinat Pengeboran PT. Timah Tbk Disekitar Permukiman Rumah Meresahkan Warga.

-Hukum-124 views

Diduga Tidak Pernah Melapor Ke Desa Terkait Maksud Dan Tujuannya

Koran Penelusuran Kasus (KPK)
26 Agustus 2022
Lilangan gantung Belitung timur

Aktifitas pengeboran yang Mengatas namakan PT. Timah Tbk memasang patok kordinat Pengeboran mendekati pemungkiman warga.
Sebelum melakukan aktivitas pengeboran di duga tidak ada pemberitahuan sebelumnya ataupun meminta izin Desa ataupun RT setempat sedangkan aktivitas tersebut menurut keterangan Herianto selaku RT sudah berjalan 2hari kerja dan Meresakan warganya pasalnya titik kordinat pengeboran tersebut sudah mendekati pemungkiman warganya.

Saat di jumpai Awak media KPK (koran penelusuran kasus) yang memintai keterangan tentang aktifitas tersebut, Aska yang mengaku selaku tim exsplorasi, menyebutkan Program exsplorasi yang menamakan Main Id yang mempekerjakan kami semua, dari Program ini kami di tugaskan di sini.

Yang diketahuai awak media dari perjelasannya ada 3 blok pengerjaan survei untuk pengeboran ini yang mana masing masing blok di kerjakan 2 regu jelasnya, Dua regu di lokasi ini saat sekarang, 2 regu di simpang pesak dan 2 regu di merante ujarnya, kesalahfaham ini Aska beralasan tidak tahu sudah masuk desa mana dalam pengerjaan survie nya yang kemaren pengerjaanya masih di simpang pesak, yang terpantau awak media saat ini pengerjaan sudah di lakukan dua hari kerja yang titik survei nya mendekati pemungkiman warga dan diduga belum meminta izin ke Desa dan RT, setempat, yang menimbulkan keresahan warga.

Di saat yang sama Rido selaku pengawas Mengatakan surat pemberitahuannya sudah masuk yang atas nama bagian exsplorasi, tadi sudah di perlihatkan dari kepala desa tadi untuk aktivitas kami dari bulan juni hingga selesai ujarnya namun masuknya surat tidak sampai ke tahap sosialisasi tatap muka, dan suratnya tidak melampirkan pemberitahuan aktivitas pengeboran jelasnya” cuma posisi izin hari ini kalo hendak melakukan aktivitas pengeboran silahkan, atau stop dulu untuk menenangkan warga atau pindah ketitik yang lebih aman jauh dari Pemungkiman warga tutupnya. (YOHANES/TAMRIN)