Ratusan warga Desa Limbongan Menyampaikan Surat Penolakan PT KCL (karya cipta lahanindo)Beroperasi Di Desa Limbong.

Nusantara56 views

www.korankpk.com – Gantung Beltim,- Warga desa Limbongan mendatangi kantor desa Limbongan bertujuan menyampaikan penolakan kepada PT KCL (karya cipta lahanindo) yang melakukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KPPR) di desa Limbongan kecamatan gantung.
(Jumat , 21-08-2026) Pukul 09.00 sampai selesai. Bertempat di gedung serbaguna desa Limbongan.

Dalam kegiatan ini di hadiri ketua KDPUPR
Idwan Fikri S,T,.MIR.sekda Erna Kunondo S.H. Kepala cabang dinas ESDM. Camat gantung, Kepada desa Limbongan Dedi Sugianto, ketua BPD Limbongan,dan perwakilan PT KCL.

Ketua kelompok usaha tani, HANDI meyerahkan berkas penolakan kepada PT KCL yang sudah di tandatangani sebanyak ratusan warga kepada kepala desa Limbongan.


Penyerahan berkas di terima baik oleh kepala desa Limbongan Dedi Sugianto, disaksikan oleh ibu sekda Beltim, ketua KDPUPR, kepala cabang dinas ESDM, camat gantung,ketua BPD, perwakilan PT KCL dan masyarakat desa Limbongan.

“Kepala desa Limbongan menyampai akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyelesaian penolakan masyarakat.”

Setelah penyerahan berkas, pihak dinas kabupaten Belitung Timur melakukan peninjauan ke lapangan.

“Harapan Masyarakat desa Limbongan dengan di lakukan penolakan terdapat PT KCL, lahan yang akan di kelolah bisa memiliki nilai mantap dan bermanfaat bagi masyarakat desa Limbongan.
(Yohanes korankpk)