oleh

Polresta Pati Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Ngipik,Pelaku Peragakan Adegan

-Hukum-63 views

Pati – Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Satreskrim Polresta Pati menggelar rekonstruksi terkait dugaan kasus pembunuhan almarhum ibu muda Budiati (31) yang ditemukan tewas di rumah kontrakan, Ngipik, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Bulan Juni Lalu

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan yang telah disesuaikan dengan keterangan Tersangka dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kemudian Tersangka melaksanakan adegan per adegan untuk memperjelas alur Perkara pidana dimaksud

Rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana, dan dalam Melaksanakan Rekonstruksi tersebut Tersangka melakukan perannya sendiri sedangkan untuk korban diperankan oleh peran pengganti,” kata Kanit V Jatanras Satreskrim Polresta Pati, Ipda M. Arief Danubrata, saat di lokasi. Selasa (08/08/2023) siang

Lebih lanjut Ipda Arief menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka M (46), penasehat hukum tersangka, Jaksa Penuntut Umum dan Saksi-saksi

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pati, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”. Pungkasnya.(Jono/Agus)