oleh

PEMINDAHAN MAKAM MBAH RANTI TAK DITEMUKAN JASAD: Rp 25 JUTA PARTISIPASI PT. NBI BELUM ADA RINCIAN DARI PEMDES

Subjudul:
Tim ahli klaim material tanah dan kerikil sebagai ‘sisa tulang’ meski tanpa uji ilmiah. Pemdes sebut dana murni dari PT. NBI, tapi laporan penggunaan anggaran tidak dibuka ke publik.

Wonokerto, Demak, Jawa Tengah – 31 Mei 2025
Polemik makam keramat Simbah Ranti di Desa Wonokerto akhirnya memasuki babak baru setelah Panitia bentukan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pembongkaran di lokasi yang diduga makam pada Sabtu, 31 Mei 2025. Hasilnya mengejutkan: tidak ditemukan rangka tulang atau tengkorak, hanya tanah dan beberapa kerikil. Namun, tim ahli yang ditunjuk panitia menyatakan material tersebut sebagai “sisa-sisa tulang Simbah Ranti”, lalu menguburkannya di rumah Sekretaris Desa.
Hasil ini bertolak belakang dengan klaim salah satu anggota panitia sebelumnya yang menyatakan akan ditemukan jasad utuh saat penggalian.

Kronologi Pembongkaran

  1. Dasar Pelaksanaan
    Pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan Musdes kedua pada 19 April 2025, yang memutuskan bahwa jika ditemukan bukti dalam bentuk apapun, makam akan dipindahkan ke kediaman Sekretaris Desa.
  • Sebelum pembongkaran, pada Jumat malam (30 Mei 2025) digelar tahlilan di Lokasi yang berada di lahan milik PT. NBI tepatnya tempat parkiran Truknya. Acara tersebut dihadiri oleh 60 orang yang di dalamnya termasuk Pemdes, Panitia, Tim Ahli, Wartawan Koran Penelusuran Kasus, juga Babinsa dan Babinkamtibmas.
  1. **Temuan Tim Penggali dan Pemindahan **
  • Tidak ditemukan tulang, tengkorak, maupun kain kafan.
  • Hanya kerikil dan tanah yang diyakini tim sebagai “fosil tulang yang sudah lapuk”.
  • Tim bahkan mengklaim menemukan dua jasad (Simbah Ranti dan anaknya) dalam bentuk material tersebut.
  • Material tetap dikuburkan secara ritual: dibungkus kain kafan, dimasukkan peti, lalu dipindahkan ke rumah Sekdes. (Hasil Liputan Lapangan)
  1. Reaksi Masyarakat
  • Sebagian warga menerima keputusan ini, mengacu pada tanggung jawab tim ahli “dunia-akhirat”. – Anonim(31 Mei 2025)
  • Sebagian lain mempertanyakan keabsahan temuan, terutama tanpa uji ilmiah bagaimana kita tahu benarkah itu Mbah Ranti, tapi ya sudahlah daripada berlarut-larut .-ujar warga Wonokerto AH( 31 Mei 2025)
  • Sejak awal memang tidak ada Makam di lokasi tersebut, itu juga sudah saya sampaikan pada Musdes Pertama yang membahas masalah tersebut, dan pada musdes tersebut di putuskan jika benar ada Makam di lokasi tersebut, maka akan dipindahkan ke TPU dan hasil votingnya kurang lebih 97%, Namun pada Musdes Kedua dan Ketiga saya tidak diundang, padahal Musdes Ketiga juga membahas Acara Sedekah Bumi atau Apitan Desa Wonokerto. Eh tau-tau keputusan Musdes Berubah Makam dipindahkan ke Rumah Sekretaris Desa. -Keterangan Lelaki Warga Wonokerto inisial K( 2 Juni 2025)
  • “Meski terasa dipaksakan, yang penting polemik selesai. Ada urusan warga yang lebih penting,” ujar seorang warga Wonokerto yang enggan disebut namanya.(31 Mei 2025) Tanggapan Pihak Terkait :
    ▪️Pemerintah Desa:
  • Kepala Desa Wonokerto- ES (Keterangan Via WhatsApp 1 Juni 2025) :
    ” Itu sudah keputusan Musdes, mau percaya atau tidak, itu urusan pribadi masing-masing “
    -Perangkat Desa -NW (Keterangan Via WhatsApp 1 Juni 2025) :
    ” Untuk Dana Pembongkaran/Pemindahan Makam Punden, Semua murni dari PT. NBI saja, sebesar Rp 25 juta, tidak ada Dana Desa sama sekali.

▪️ PT. NBI :

  • Kami Bersyukur Prosesnya sudah bisa berjalan dengan Baik dan Pihak Perusahaan juga Berterimakasih.
  • Sikap Perusahaan Selalu Menghargai Kearifan Lokal.
  • Saat pembelian Tanah Tersebut, tidak ada cerita apa-apa
    Cerita makam muncul setelah kemudian hari. – Keterangan dari Perwakilan PT. NBI(bertemu secara langsung 2 Juni 2025)

Pertanyaan yang Belum Terjawab

  1. Dasar Keilmuan: Apa kriteria tim ahli dan metode verifikasi yang digunakan?
  2. Transparansi Dana: Apakah ada rincian penggunaan dana Rp25 juta Partisipasi PT. NBI?
  3. Lokasi Pemakaman: Mengubah lokasi ke rumah Sekdes bertentangan dengan hasil voting Musdes pertama (97% setuju pemindahan ke TPU).
  4. Status Lahan: Apakah lokasi baru akan menjadi tanah wakaf atau bersifat pribadi?
  5. Tujuan dari Kegiatan: Apakah benar Murni untuk Warga Wonokerto, Sampai perlu Dua kali Musdes, atau untuk kepentingan/keuntungan segelintir orang??
    Hingga Berita ini terbit, belum ada berita acara tertulis dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penutup
“Polemik ini mungkin selesai secara administratif, tetapi pertanyaan besar tetap menggantung: Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari ‘Proyek’ pembongkaran Makam Tanpa Jasad ini? Sementara warga hanya bisa geleng-geleng melihat Tanah dan Kerikil dikuburkan layaknya Jenayah”

Sementara itu, dampak sosial dan budaya dari keputusan ini masih perlu diamati:

  • Akankah kepercayaan Sebagian masyarakat pada situs yang di anggap keramat ini bertahan?
  • Bagaimana rekonsiliasi antara fakta lapangan dan narasi yang telah dibangun?

*Wartawan Kpk: Achmad Sarifudin