Pemerintah Desa Ngrayudan Kec. Jogorogo Kab. Ngawi Realisasikan Pembangunan Jalan Usaha Tani PKT (Padat Karya Tunai) Di Dusun Sejambu Sepanjang 504 M X 3 M. Dengan Alokasi Dana Sebesar Rp. 34.985.000 Dari Dana Desa Tahun 2021.
Koran Penelusuran Kasus_Ngawi- Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021. Dalam pelaksanaan PKTD di Desa Ngrayudan Kecamatan Jogorogo tahun 2021 diwujudkan dalam kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) baru yang terletak di Dusun Sejambu.
Tujuan dari pembangunan JUT pada jalan sawah Sejambu Desa Ngrayudan adalah untuk memudahkan petani melakukan mobilisasi dalam bidang pertanian di Desa Ngrayudan. Metode pembangunan JUT ini adalah dengan penimbunan tras dengan Lebar 3 Meter, setinggi 1,5 meter dengan panjang 504 meter dengan biaya sebesar Rp. 34.985.000,00 yang bersumber dari Dana Desa 2021.
Bpk Suwarno Selaku Kepala Desa Ngrayudan memaparkan bahwa “Pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 504 M x 3 Meter ini dikerjakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai dalam rangka pemberdayaan warga masyarakat Desa yang kurang mampu sehingga sedikit dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonominya yang kurang bagus akibat covid-19 yang melanda Negeri ini. Selain itu Suwarno menambahkan”.
Semoga dengan pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani) ini dapat memudahkan akses usaha pertanian warga sehingga dapat menunjang kemakmuran warga khususnya Desa Ngrayudan.
(Hadi s. KPK)