Titik realisasikan pembangunan di Dusun Teteng RT. 01 RW. 07 Dengan Volume 224×0,9×0,10 M, Menelan Anggaran Dana Sebesar Rp. 78.061.500 Dari Dana Desa (DD) 2021.
Foto :Dok: (hadi,s kpk)
Koran Penelusuran Kasus (KPK) – Pembangunan jalan Cor beton dengan Volume 224×0,9×0,10 M, (2sisi) di Dusun Dusun Teteng RT 01 RW 07 Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kab. Ngawi menghabiskan Anggaran Dana sebesar Rp. 78.061.500 Menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, telah terwujud.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Desa Gembol (Parwi), ia memaparkan “bahwa proses pengerjaan jalan cor beton ini di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan sistem padat karya yang melibatkan penduduk setempat. dalam rangka mengurangi pengangguran warga sekitar akibat pandemi covid-19.
Ketua TPK “Sulamto” Memaparkan bahwa “Tujuannya mengambil tenaga kerja wargwarga setempat dengan kegiatan Padat Karya ini untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sehingga hasil pekerjaan cor beton jalan yang dikerjakan masyarakat itu cukup baik, karena kualitasnya sesuai spek pengerjaan”.ungkapnya
Dikonfirmasi terkait pembangunan, Kepala Desa Gembol, Bpk. Parwi mengatakan “bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jalan cor beton di Dusun Teteng RT 01 RW 07 Desa Gembol ini memperhatikan kualitas sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Hal itu langsung disambut positif oleh masyarakat desa setempat. Jalan yang semula rusak dan langganan becek saat menghadapi musim penghujan, kini jalannya sudah bagus dengan menggunakan kontruksi cor beton.
Berharap dengan adanya kucuran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), kemajuan Desa kian meningkat baik dari segi perekonomian, pendidikan serta kesehatan masyarakat. (Hadi S)