Pati Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Pati’ langsung menyiagakan 123 personel Polisi di 43 SPBU yang ada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan menyusul pengumuman pemerintah menaikkan harga BBM
Personel Polres Pati’ diterjunkan sejak minggu lalu, karena SPBU mulai diserbu para pembeli jelang pengumuman kenaikan harga BBM,” ujar Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati. Kamis (15/09/2022)
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerawanan kamtibmas setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), imbuhnya
Setiap SPBU dijaga 2 sampai 6 personel Anggota Polisi’ dengan demikian ada lebih 100 personel polisi sudah bersiaga di 43 SPBU di Kabupaten Pati Jawa Tengah
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing juga menginstruksikan kepada PJU dan para Kasat’ di lingkungan Polres Pati’ untuk melakukan pemantauan secara mobile, para personel pun akan terus disiagakan untuk menjaga sejumlah SPBU hingga situasi benar-benar kondusif
SPBU akan dijaga dari pagi waktu buka hingga waktu tutup, namun untuk SPBU yang buka 24 jam, akan ditempatkan personel selama 1 x 24 jam,” terangnya.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB
Harga BBM jenis Pertalite yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000, Pertamax yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500, Sedangkan BBM jenis Solar yang semula Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800, (JN/Red)