oleh

Miris!!! Diduga Dikerjakan Asal Asalan Bangunan Rabat Beton Desa Tambah Mulyo Gabus Jadi Sorotan Masyarakat

-Hukum-183 views

Koran Penelusuran Kasus (KPK) – www.korankpk.com

Rabu 19/01/2022
Minimnya pengawasan proyek di Desa Tambah Mulyo, menjadikan pengerjaan tidak bisa maksimal, yakni terlihat dari fisik bangunan yang sempat direkam video oleh warganya sendiri, kalau bangunan tersebut kesannya dikerjakan secara asal asalan tidak sesuai bestek

Proyek rabat beton jalan yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan (BANKEU) yang bersumber dari APBD PROVINSI, di tahun 2021, tepatnya di Desa Tambah Mulyo, rt. 05/ rw. 01, dengan panjang volume 95 m, lebar 5 sampai 5,5 m, tebal 15 cm, dengan jumlah besaran anggaran 200 juta ditambah swadaya 2 juta 440 ribu rupiah, untuk peningkatan sarana dan prasarana, diduga banyak pengurangan bahan material,

bahwasannya terlihat jelas mulai dari fisik awal pembuatan Rabat beton jalan, dasar pengecoran diberi batu, padahal jelas terlihat dasarnya sudah rata, menurut dugaan itu untuk menyiasati pengurangan volume ketebelan daripada Rabat beton, dan terbukti ketika diukur oleh masyarakat memakai penggaris plastik terlihat jelas, ketebalan volume Rabat beton jalan itu diangka 14 cm, sedangkan menurut di papan informasi ketebalan itu 15 cm, jadi jika ketebalan itu ditambahkan dasaran batu harusnya lebih dari 15 cm, ini justru malah tebalnya berkurang

kiriman foto dan video dari masyarakat yang berdurasi 32 menit ini memperlihatkan, betapa rapuhnya bangunan Rabat beton yang sudah jadi, bawasannya diremas pakai tangan pada hancur lebur, ini jelas tidak sesuai bestek sehingga menjadi sorotan masyarakat setempat

Saat kami klarifikasi dengan kepala Desa Tambah Mulyo Kecamatan Gabus lewat saluran watsap, untuk mengetahui kebenaran dari data yang kami dapatkan, ironisnya jawaban Kepala Desa terkait permasalahan foto foto itu menyuruh langsung hubungi Ketua Paguyupan Kepala Desa Kecamatan Gabus (Kades Sugihrejo), ungkapnya

Karna beliau yang menghandle dan / atau membek’up semua permasalahan yang ada di Desa Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, harus lewat kades Sugihrejo, papar Kades Tambah Mulyo

Menanggapi hal itu, Akademisi hukum Universitas 1945 (Untag) Semarang Karyanto, turut angkat bicara, pasalnya menurut kajiannya yang diliat dari rekaman video berdurasi 32 menit, dan foto awal pembuatan Rabat beton jalan tersebut, sudah dianggap salah kaprah ,karena bahan material yang dipakai diduga tidak sesuai RAB, sungguh sangat disayangkan kenapa saat melakukan monitoring dari pihak terkait meloloskan, padahal hasilnya pun tidak sesuai harapan masyarakat, paparnya

Untuk pihak terkait, Inspektorat, Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) Kabupaten Pati dan yang memiliki kewenangan, sekiranya menindaklanjuti informasi dari masyarakat, serta melakukan audit ulang di lapangan, karna perihal ini untuk mengetahui kebenaran serta menghindari praktek kecurangan yang akan merugikan keuangan Negara maupun masyarakat, cetusnya (JN/RED)