Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Kamis 24/03/2022. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati bersama satuan TNI/ dan POLRI gelar razia menjelang bulan suci Ramadhan
Kali ini razia mengarah di tempat kost – kost an wilayah Kecamatan Juwana, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, ada sejumlah 4 pasangan yang statusnya tidak jelas terjaring razia , termasuk 1 pasangan yang katanya memiliki bukti surat nikah siri, yaitu pasangan dari Sumedang Jawa Barat
Tidak hanya tempat kost – kost an, salon pun yang berada di wilayah Kecamatan Juwana turut di razia, dan alhasil ada sekitar 5 orang berhasil diamankan, diantara ke 5 orang tersebut, 2 diantaranya masih berstatus di bawah umur asal Purwodadi
Lanjut beberapa orang yang terjaring dalam razia gabungan, dibawa ke Kantor Desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan, yakni untuk pengusaha pemilik salon juga ditegur supaya melengkapi izin usahanya, dan mereka yang masih berstatus di bawah umur, akan dipulangkan ke daerah asal, ungkap Sugiyono Kasad Pol PP Pati saat dihubungi awak media
Dengan adanya razia ini, mengingat akan menjelang bulan Suci Ramadhan, masyarakat wilayah Juwana yang tak dapat disebutkan namanya satu per satu, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, dan gabungan TNI, POLRI
Masyarakat juga berharap, kegiatan seperti ini harusnya jangan dilakukan cuma 1 kali, supaya di bulan Suci Ramadhan didalam menjalankan ibadah tidak terganggu, ujar masyarakat (TIM/RED)