Mantan Istri Meminta Keadilan Secara Hukum Atas 3 Hektar Tanah
1 min read
Torobulu Konsel, KPK
Harta gono gini yaitu sebidang tanah yang berukuran 3 hektar yg kandunganya berisi nikel yang terletak di Desa Torobulu Kecamatan Laeya bermasalah antara mantan suami dan mantan istri.
Pasalnya, tanah tersebut sudah di kelola PT.WIN, tanpa ada rekomendasi dari pemerintah desa. Kepala desa menganggap pembayaran tanah tidak tepat sasaran.
Mantan pemilik tanahlah yang menerima dana tersebut..untuk itu pemilik tanah sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan skarang masih dalam penyelidikan.
Pemilik tanah tersebut sudah lama bercerai dan harta gonogini ini juga bermasalh antara istri dan suami. karna asal tanah yang mereka beli waktu mereka belum bercerai, itu adalah milik paman dari suaminya.
Sang istri menduga kalau mereka ada kerja sama dengan alasan ada utang mantan suaminya ke pamanya. untuk itu sang mantan istri meminta keadilan secara hukum. (EDWIN FIND S)