Demak www.koran kpk.com
Media ini meninjaklanjuti berita TK PAUD dan Gedung Prasarana Olah Raga di Desa Wonokerto Kec Karang Tengah Demak ke kantor Inspektorat demak.
Disaat di kantor inspektorat kebetulan sedang ada kumpulan BPK dan Bupati, akhirnya ditemui oleh Pak Agung Ardiyanto.
Pak Agung berterima kasih atas ke datangan wartawan kpk yang memberitahukan bahwa ada bangunan mangkrak di desa wonokerto, dengan harapan untuk bisa tindaklanjuti.
Saat ini Inspektorat, menunggu adanya surat pengaduan tertulis, bahkan pihaknya, mengusulkan agar pihak wartawan Koran Penelusuran Kasus (KPK) mewakili warga desa wonokerto untuk membuat surat laporan tertulis kepada inspektorat.
Agar supaya pihaknya (Inspetorat) bisa turun langsung kelapangan guna melakukan investigasi, karena setiap institusi itu tidak ada proedur yang harus di lalui. kata Pak Agung Ardiynto
Tepat pada tgl 24/3/2O22 meluncur ke kantor Inspektorak demak untuk menemui kadis (Pak Kurniaawan Arifendi), dan beliaupum berterima kasih kepada wartawan Koran Penelusuran Kasus (KPK) karena sudah membantu mengawasi kinerja perangkatdesa wonokerto.
Dari Inspektorat akan langsung ke lokasi desa wonokerto, berkaitan dengan pembangunan gedung sarana olah raga yang menghabiskan dana 21OJt, akan tetapi belum bisa di nikmati oleh warga Wonokerto. jika sudah mendapatkan penjelasan terkait, nanti pihak inspektorat menghubungi wartawan Koran Penelusuran Kasus (KPK), Pungkasnya.
(DARNO/JK)