oleh

Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pencemaran Lingkungan .

-Hukum-71 views

www.Korankpk.com ,,, Rabu, 13 Oktober 2021
Gabungan Mahasiswa Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pencemaran Lingkungan

Tangerang, Bantenmore.comm
Di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke-389 diwarnai aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (13/10/2021).

Aksi mahasiswa yang terhimpun dalam himpunan mahasiswa Tangerang (Himata) himpunan mahasiswa Indonesia (HMI) gabungan mahasiswa indonesia nasional (GMNI) aksi demo di laksanakan di depan kantor Bupati kabupaten Tangerang propinsi Banten

Dalam aksi mahasiswa itu menuntut kepada Bupati Tangerang dengan beberapa tututan, Diantaranya, menuntut pertanggung jawaban Pemkab Tangerang untuk menindak tegas atas pencemaran lingkungan yang berdampak negatif dari limbah industri.

Karena menurutnya, dapat membahayakan kesehatan masrakat dan ikosisteng melakukan penanggulangan dan pemberdayaan gelandangan dan pengemis.

Menuntut pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) untuk melakukan penanggulangan dan pemberdayaan gelandangan dan pengemis secara menyeluruh. Dengan cara Humanis mengingat masih banyaknya gelandangan dan pengemis di jalanan dan pemukiman kumuh dan beberapa tututan lainnya.

Mulanya mahasiswa dengan personil kurang lebih 50 orang berorasi di depan Kantor Kabupaten Tangerang dengan aksi damai namun tepat pukul 12,00 aksi di bubarkan paksa oleh pihak kepolisian bahkan beberapa mahasiswa diduga terkena pukulan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya mahasiswa di angkut paksa oleh polisi dengan menggunakan armada milik kepolisian.
(R Adi S)