Pati, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
www.korankpk.com
Kamis 3/02/2022.tempat prostitusi terbesar di Desa / Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah akhirnya di bongkar paksa
Hal ini mengingat sudah adanya surat peringatan sampai yang ke 3 kalinya dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Pati bahwa dari pihak pemilik tempat yang dipakai prostitusi diberikan kelonggaran waktu untuk membongkar secara mandiri, namun hal itu tidak diindahkan oleh pemilik
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, Ratusan Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan POLRI yang tergabung didalam pengamanan proses Eksekusi bangunan tempat prostitusi Lorong Indah (LI), berhasil mengamankan berjalannya proses Eksekusi bangunan hingga selesai, hal ini untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan
Kepada awak media Bupati Pati Hariyanto yang didampingi oleh Kapolres Pati Akbp. Christian Tobing, Dandim Pati 0718 Letkol Czi Adi Ilham Zaman dan Kasad Pol PP Pati Sugiono saat diwawancarai mengatakan kalau pembongkaran bangunan liar tidak berijin dipakai untuk tempat prostitusi, oleh karena itu sesuai dengan tahapan yang sudah melalui 4 bulan sebelumnya juga sudah negosiasi sekalipun tidak sama saya langsung, tambahnya
Ada yang lewat Camat, ada yang lewat Kasad Pol PP, dan saya sendiri pernah mengadakan komunikasi perwakilan, namun karena tidak diindahkan sudah dikasih kesempatan peringatan 1-2- hingga 3X, kemudian dikasih waktu lagi pembongkaran 1 bulan untuk mengambil barang barangnya juga tidak diindahkan, ya sesuai aturan dan mekanisme Perda bangunan gedung, oleh karena itu hari ini kami bongkar sesuai aturan dan per Undang Undangan yang ada, imbuhnya
Ya tentunya saya melaksanakan tugas karena ketentuan ijin tidak ada, kemudian dipakai untuk tempat prostitusi, untuk jumlah bangunan yang ada disini sekitar 70 an, dan kita sudah melakukan mediasi dan lain lain, saya pastikan tidak ada tebang pilih semua akan dieksekusi, dan disini sudah disiapkan 11 alat berat yang sudah melalui (SOP) dan prosedur yang ada, tutupnya (JN/RED)