Ngawi, KPK (Koran Penelusuran Kasus) – Pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar resmi dilantik hari ini, Senin (12/04/21) sehari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna dengan acara pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngawi serta Forkopimda Kabupaten Ngawi. Selain itu, rapat paripurna juga digelar secara virtual mengingat masih dalam kondisi pandemi.
Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Ony Anwar Harsono berharap Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar yang baru saja dilantik bisa menjembatani Pemkab Ngawi dengan DPRD Kabupaten Ngawi. Diharapkannya dengan sinergitas itu bisa mewujudkan program rencana pembangunan dan implementasi perencanaan pembangunan yang baik bagi Kabupaten Ngawi kedepan.
“Kedepan Ketua DPRD yang menjadi jembatan ini, kami titip untuk bisa menjembatani dengan teman-teman keluarga besar DPRD Kabupaten Ngawi baik secara formal maupun informal,” ungkap Bupati Ony kepada awak media, Senin (12/04/21).
Sementara itu, PAW Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar mengatakan setelah dilantik akan menyelesaikan peraturan daerah (perda), susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Normatif saja, kita tetap melanjutkan on the track apa yang sedang disusun teman-teman dalam satu tahun kemudian di break down dalam kegiatan bulanan,” ungkapnya.
Sebelumnya kursi Ketua DPRD Kabupaten Ngawi sempat mengalami kekosongan saat Ketua DPRD sebelumnya, Dwi Rianto Jatmiko resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Ngawi. Heru Kusnindar ditetapkan sebagai PAW Ketua DPRD Ngawi setelah politikus PDI Perjuangan itu mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pusat PDI Perjuangan. (Zamhari, kpk)