Diduga Ada Permainan dalam Pekerjaan Rabat Beton Desa Margomulyo, Baru Dua Minggu Sudah Retak dan Pecah

Nusantara14 views

PATI — Pekerjaan jalan rabat beton di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menuai sorotan dan kekecewaan dari sejumlah warga. Pasalnya, pekerjaan yang disebut bersumber dari Dana Desa tersebut diduga mengalami kerusakan cukup cepat. Warga menyebut, baru sekitar dua minggu setelah dikerjakan, sejumlah bagian beton sudah mengalami retak dan pecah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan rabat beton tersebut diduga dikerjakan melalui pihak ketiga atau diborongkan kepada seorang pemborong. Padahal, menurut keterangan warga, pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa tersebut semestinya dapat melibatkan masyarakat setempat.

“Warga kecewa karena pekerjaan ini justru dikerjakan oleh orang dari luar desa. Masyarakat setempat tidak banyak yang dilibatkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Selain persoalan pelibatan masyarakat, warga juga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan. Mereka menduga komposisi material, khususnya penggunaan semen, tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan rabat beton sehingga kualitas jalan dinilai kurang baik.

Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan. Warga berharap pihak pemerintah desa maupun pelaksana dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai anggaran, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

Hingga berita ini disusun, TPK dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Kepala Desa Margomulyo juga belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait pekerjaan rabat beton yang menjadi sorotan warga.

Sementara itu, Solikin, Ketua LSM LIBAS, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. Ia mengatakan temuan itu akan dibawa ke Inspektorat Kabupaten Pati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini kepada pihak yang berwenang agar dapat diperiksa apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan penggunaan Dana Desa,” ujar Solikin.

Dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait. Pemerintah Desa Margomulyo dan pelaksana pekerjaan memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun bantahan atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Media KPK.com akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. (Santo)