Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Gantung Beltim.
Wartawan, pewarta atau jurnalis (journalist) adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media online.
Seperti diketahui umum, Wrtawan atau jurnalis, dalam melaksanakan tugasnya, dimasa sekarang ini, juga dilindungi oleh peraturan negara dalam bentuk Undang-undang nomor 40 tahun 1999, yang dalam pasal 4 nya menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hokum, yang dimaksud adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain mendapat perlindungan hukum, wartawan juga memiliki hak tolak dalam rangka untuk melindungi narasumber. Tidak semua profesi memiliki hak semacam ini.
Dalam giatnya, pada Sabtu (10/6/2023), Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Belitung yang diketuai oleh Lucky Dwi H. dengan didampingi Yudi Badrun (Pembina DPC PJS Belitung), Hendy Hendarta atau Ebonk (Sekretaris DPC PJS Belitung), Sandi Saputra (Waka DPC PJS Belitung), Andi Humas Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, Andri pimpinan salah satu media berita online dan salah seorang pemilik media berita online, melakukan Anjangsana ke DPC PJS Beltim, Giat anjangsana tersebut bertempat di rumah kediaman Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Beltim, di ujung Lintang kecamatan Gantung Belitung Timur.
Sebagai tuan rumah dalam pertemuan tersebut ,DPC PJS Beltim, diwakili oleh Irwansyah (Ketua DPC PJS Beltim), Dedi Sutrisno (Bendahara DPC PJS Beltim), Darwis (Anggota DPC PJS Beltim) dan juga Riswan (Anggota DPC PJS Beltim).
“Kita dari DPC PJS Belitung dan Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung sengaja datang silaturahmi, ke Beltim mengunjungi DPC PJS Beltim di Gantung ini, dalam rangka meningkatkan giat kerjasama dalam bidang komunikasi, peliputan, investigasi maupun informasi seputar Beitung dan Belitung Timur, antar DPC PJS dan Organisasi atau kelompok Wartawan lainnya.” Ujar Ketua DPC PJS Belitung, Lucky Dwi H.
Hangatnya suasana dalam pertemuan tersebut, tak lepas daripada keakraban dua DPC PJS, yakni DPC PJS Belitung dan Beltim beserta Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, yang memang sudah lama menjalin hubungan pertemanan berdasarkan kesamaan profesi, yang memang harus selalu bersama sama membangun dunia jurnalistik di kedua daerah berbeda wilayah administrasi namun menyatu dalam satu daratan berupa daratan di pulau yang sama.
Dalam bahasannya, baik kedua DPC PJS maupun Sekber, berpendapat sama, bahwa sebagai sesama Jurnalis atau wartawan, harus lah saling bersinergi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan jika terjadi persinggungan antara Jurnalis yang berbeda kelompok atau organisasi dalam giat pers-nya, haruslah diselesaikan secara kekeluargaan dan mufakat, walaupun tidak menutup kemungkinan untuk membawanya ke ranah yang lebih tinggi lagi, semisal ke ranah Dewan Pers maupun ranah hukum lainnya, jika memang tidak ada pilihan dan jalan lain lagi, namun seyogya-nya hal tersebut adalah merupakan pilihan terakhir.
“Terimakasih kita dari DPC PJS Beltim, untuk kawan kawan Jurnalis dari DPC PJS Belitung dan Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, yang telah sudi jauh-jauh dari tanjung Pandan berkunjung ke tempat kita, di Gantung Beltim ini, giat anjangsana ini, kita akan lakukan kunjungan balasan di lain waktu dan kesempatan” ujar Dedi Sutrisno mewakili DPC PJS Beltim.
(YOHANES)Anjangsana DPC PJS Belitung Dan Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung Ke DPC PJS Beltim.
Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Gantung Beltim.
Wartawan, pewarta atau jurnalis (journalist) adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media online.
Seperti diketahui umum, Wrtawan atau jurnalis, dalam melaksanakan tugasnya, dimasa sekarang ini, juga dilindungi oleh peraturan negara dalam bentuk Undang-undang nomor 40 tahun 1999, yang dalam pasal 4 nya menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hokum, yang dimaksud adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain mendapat perlindungan hukum, wartawan juga memiliki hak tolak dalam rangka untuk melindungi narasumber. Tidak semua profesi memiliki hak semacam ini.
Dalam giatnya, pada Sabtu (10/6/2023), Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Belitung yang diketuai oleh Lucky Dwi H. dengan didampingi Yudi Badrun (Pembina DPC PJS Belitung), Hendy Hendarta atau Ebonk (Sekretaris DPC PJS Belitung), Sandi Saputra (Waka DPC PJS Belitung), Andi Humas Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, Andri pimpinan salah satu media berita online dan salah seorang pemilik media berita online, melakukan Anjangsana ke DPC PJS Beltim, Giat anjangsana tersebut bertempat di rumah kediaman Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Beltim, di ujung Lintang kecamatan Gantung Belitung Timur.
Sebagai tuan rumah dalam pertemuan tersebut ,DPC PJS Beltim, diwakili oleh Irwansyah (Ketua DPC PJS Beltim), Dedi Sutrisno (Bendahara DPC PJS Beltim), Darwis (Anggota DPC PJS Beltim) dan juga Riswan (Anggota DPC PJS Beltim).
“Kita dari DPC PJS Belitung dan Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung sengaja datang silaturahmi, ke Beltim mengunjungi DPC PJS Beltim di Gantung ini, dalam rangka meningkatkan giat kerjasama dalam bidang komunikasi, peliputan, investigasi maupun informasi seputar Beitung dan Belitung Timur, antar DPC PJS dan Organisasi atau kelompok Wartawan lainnya.” Ujar Ketua DPC PJS Belitung, Lucky Dwi H.
Hangatnya suasana dalam pertemuan tersebut, tak lepas daripada keakraban dua DPC PJS, yakni DPC PJS Belitung dan Beltim beserta Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, yang memang sudah lama menjalin hubungan pertemanan berdasarkan kesamaan profesi, yang memang harus selalu bersama sama membangun dunia jurnalistik di kedua daerah berbeda wilayah administrasi namun menyatu dalam satu daratan berupa daratan di pulau yang sama.
Dalam bahasannya, baik kedua DPC PJS maupun Sekber, berpendapat sama, bahwa sebagai sesama Jurnalis atau wartawan, harus lah saling bersinergi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan jika terjadi persinggungan antara Jurnalis yang berbeda kelompok atau organisasi dalam giat pers-nya, haruslah diselesaikan secara kekeluargaan dan mufakat, walaupun tidak menutup kemungkinan untuk membawanya ke ranah yang lebih tinggi lagi, semisal ke ranah Dewan Pers maupun ranah hukum lainnya, jika memang tidak ada pilihan dan jalan lain lagi, namun seyogya-nya hal tersebut adalah merupakan pilihan terakhir.
“Terimakasih kita dari DPC PJS Beltim, untuk kawan kawan Jurnalis dari DPC PJS Belitung dan Aliansi Sekretariat Bersama (Sekber) Bangka Belitung, yang telah sudi jauh-jauh dari tanjung Pandan berkunjung ke tempat kita, di Gantung Beltim ini, giat anjangsana ini, kita akan lakukan kunjungan balasan di lain waktu dan kesempatan” ujar Dedi Sutrisno mewakili DPC PJS Beltim.
(YOHANES)