Dr. Rita Susanti promosi menjadi Kajari Lampung Tengah, meninggalkan jejak kepemimpinan visioner dan berintegritas
Manggar — Kepemimpinan Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur meninggalkan warisan kinerja gemilang. Sosok yang dikenal tegas, visioner, dan humanis itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Selama menjabat, Dr. Rita sukses mengubah wajah Kejari Belitung Timur menjadi lembaga yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai inovasi dilakukan, mulai dari pembenahan tata kelola internal hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Belitung Timur mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,49 miliar, dengan penyerapan anggaran rata-rata mencapai 94,33% selama periode 2023–Oktober 2025. Kinerja itu mengantarkan Kejari Belitung Timur meraih predikat “AA” dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) — naik dua tingkat dari sebelumnya “BB”.
Indeks Kepuasan Masyarakat juga menunjukkan mutu pelayanan kategori “A” (Sangat Baik), mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kinerja Bidang Teknis: Tegakkan Hukum yang Adil dan Humanis
Bidang Intelijen mencatat beragam kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), serta Program Jaga Desa yang menjangkau 39 desa di Kabupaten Belitung Timur.
Selain itu, Bidang Intelijen juga membentuk Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) dan menggelar 43 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk pengawasan proyek strategis daerah dan dukungan terhadap pengamanan Pilkada 2024. Atas kontribusi tersebut, Kejari menerima penghargaan dari Bupati dan KPU Belitung Timur, termasuk dalam kolaborasi pembangunan SMA Garuda Baru.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), tercatat 209 perkara SPDP, dengan 196 perkara dilimpahkan ke pengadilan dan 182 perkara telah dieksekusi. Sebanyak 17 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Pendekatan ini dinilai mampu memulihkan hubungan sosial dan menghadirkan keadilan yang lebih humanis di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menangani sejumlah kasus korupsi strategis, di antaranya renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur, pengelolaan dana insentif dokter dan paramedis COVID-19, serta kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel.
Bidang Pidsus telah menuntaskan 7 penyidikan, 11 perkara di tahap penuntutan, 6 perkara berkekuatan hukum tetap, serta mengeksekusi uang denda Rp200 juta, uang pengganti Rp369,6 juta, dan pengembalian aset tanah senilai Rp981 juta.

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebanyak 70 Surat Kuasa Khusus (SKK) diterima untuk bantuan hukum nonlitigasi, dengan 2 pendapat hukum, 11 pendampingan hukum, dan 79 kegiatan pelayanan hukum gratis melalui inovasi Bedulang serta aplikasi Halo JPN.
Total pemulihan keuangan negara mencapai Rp2,9 miliar dan penyelamatan Rp452 juta selama 2023–2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menunjukkan kinerja positif dengan total PNBP Rp589 juta, serta potensi tambahan dari lelang barang rampasan negara senilai Rp10,99 miliar. Program zero tunggakan pengembalian barang bukti juga berhasil diterapkan secara tuntas.
Warisan Kepemimpinan dan Estafet Baru
Berbagai capaian tersebut menjadi bukti nyata dari kepemimpinan Dr. Rita Susanti yang berorientasi pada peningkatan kinerja institusi, transparansi, dan pelayanan hukum berkeadilan.
Selanjutnya, tongkat estafet kepemimpinan Kejari Belitung Timur akan diemban oleh Bapak Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat di lingkungan Kejati Nusa Tenggara Timur. Diharapkan, beliau dapat melanjutkan capaian positif dan menghadirkan inovasi baru bagi kemajuan institusi.
Jajaran pegawai, Forkopimda, pemerintah daerah, serta masyarakat Belitung Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi Dr. Rita Susanti selama bertugas.
Semangat, keteladanan, dan integritasnya meninggalkan jejak yang kuat, menjadi inspirasi bagi seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.








