www.korankpk.com – Senin, 26 Januari 2026 bertempat di Rumah Makan Fega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan sinergitas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M. yang bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur, serta Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H. yang bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan dan para Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, para Kepala Seksi, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, jajaran pegawai pada Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, serta para tamu undangan lainnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bermaksud untuk menjalin kemitraan antara Kejaksaan Negeri
Belitung Timur dan DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam bidang perdata dan tata usaha negara sesuai
dengan wewenang dan kapasitas masing-masing.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi sebagai upaya menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama
antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam memperkuat sinergi
dan kerja sama, khususnya di bidang pendampingan dan pertimbangan hukum. DPRD memiliki peran
strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang memerlukan dukungan dan pemahaman
hukum agar setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara siap memberikan pendampingan, bantuan, dan pelayanan hukum sebagai upaya mitigasi risiko
permasalahan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan
memberikan manfaat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,
Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dan bersinergi dengan DPRD
Kabupaten Belitung Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M. menyampaikan bahwa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara DPRD Kabupaten
Belitung Timur dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026,
merupakan kelanjutan dari kerja sama tahun sebelumnya. Kerja sama ini bertujuan untuk menangani
secara bersama permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi DPRD, baik di dalam
maupun di luar pengadilan, seiring dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang
semakin pesat.



Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui perjanjian kerja sama tersebut, DPRD Kabupaten Belitung Timur
berharap Kejaksaan Negeri Belitung Timur dapatmemberikan bantuan serta pertimbangan hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara terhadap tindakan maupun keputusan yang diambil DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta jajaran atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan, serta berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas DPRD ke depan.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran terhitung sejak
ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak. Dengan adanya kerja sama
ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dan berkolaborasi secara
sinergis dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan
yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur. (Yohanes korankpk)






