Pati, Media KPK.Com – Tepatnya hari kamis 6 februari 2025 Aktivitas tambang ilegal di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, saat ini semakin meresahkan warga setempat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang menyampaikan keluhan terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, baik dari segi lingkungan maupun sosial.
Tambang yang dikelola tanpa izin ini, dikenal dengan aktivitas penambangan galian C yang tidak memperhatikan standar lingkungan dan keselamatan. Selain menimbulkan kerusakan pada struktur tanah, aktivitas ini juga tidak adanya pajak masuk ke pemerintah daerah ,serta kebisingan yang mengganggu ketenangan warga sekitar,
Menurut beberapa warga, keberadaan tambang ilegal ini sudah berlangsung selama 3 hari ini tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini menyebabkan kekhawatiran akan adanya potensi bencana alam, seperti longsor dan banjir, dan jalan rusak mengingat semakin terganggunya keseimbangan alam di kawasan tersebut.
Pihak berwenang setempat, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi maupun Kabupaten Pati, dan ESDM provinsi dalam hal ini perwakilan ESDM provinsi lereng gunung Muria.berjanji untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tambang tersebut. Kepala DLH Pati, dan kepala ESDM provinsi perwakilan di lab Pati .mengungkapkan, “Kami akan segera melakukan peninjauan ke lokasi tambang dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” akan mengkaji dampak lingkungan yg saat ini dilakukan kegiatan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan kepada pengusaha tambang untuk mematuhi peraturan dan memperoleh izin yang sah agar tidak merugikan masyarakat. Dan pemerintah dalam hal pajak yang masuk ke pemerintah,menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Terkait dengan hal ini, masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal agar penegakan hukum bisa dilakukan dengan lebih efektif. Di sisi lain, pengusaha tambang juga dihimbau untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
“Tambang yang sah dan berizin sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta menjamin hak-hak masyarakat sekitar. Kita semua harus bekerja sama menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,
Tindakan tegas terhadap tambang ilegal di Desa Gadudero diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang yang tidak bertanggung jawab dan meminimalisir dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.






