Pengusuran Bangunan Tanpa Ijin Di Atas Tanah Milik PJKI Di Tindak Sat Pol PP

Nusantara41 views

media kpk .com – Di duga beberapa bangunan milik warga yang berada di atas tanah milik PJKI di gusur  satpol PP  dengan dalih laporan masarakat setempat.

Tapi muncul dugaan dugaan bahwa masarakat sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab atas laporan  laporan tersebut.

Kasat pol PP.mengatakan bahwa penggusuran bangunan yang berada di atas tanah PJKI. Tidak berijin dan harus di bongkar  karna warung warung yang di buat tempat karoke  harus di tutupkatanya.

Tapi dalam ke anehan dan janggal kenapa harus sembilan warung saja yang di tutup bukankah sepanjang jalan Tayu sampai Juwana banyak warong yang menempati tanah PJKI. Kenapa tidak di robohkan menurut Al warga setempat dan

Al merasa bahwa oknum satpol pp dan yang lainnya tebang pilih terkait pembongkaran warong tersebut ..

Dan kesembilan warong tersebut saat ini di bantu kuasa hukum sodara

KYT.SH MH untuk membantu proses ke Adilan bagi warga yang terkena dampak dari.pembokaran warung …media kpk.com.kaperwil jateng