media kpk .com – Di duga beberapa bangunan milik warga yang berada di atas tanah milik PJKI di gusur satpol PP dengan dalih laporan masarakat setempat.
Tapi muncul dugaan dugaan bahwa masarakat sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab atas laporan laporan tersebut.
Kasat pol PP.mengatakan bahwa penggusuran bangunan yang berada di atas tanah PJKI. Tidak berijin dan harus di bongkar karna warung warung yang di buat tempat karoke harus di tutupkatanya.
Tapi dalam ke anehan dan janggal kenapa harus sembilan warung saja yang di tutup bukankah sepanjang jalan Tayu sampai Juwana banyak warong yang menempati tanah PJKI. Kenapa tidak di robohkan menurut Al warga setempat dan
Al merasa bahwa oknum satpol pp dan yang lainnya tebang pilih terkait pembongkaran warong tersebut ..
Dan kesembilan warong tersebut saat ini di bantu kuasa hukum sodara
KYT.SH MH untuk membantu proses ke Adilan bagi warga yang terkena dampak dari.pembokaran warung …media kpk.com.kaperwil jateng






