oleh

Pemdes Ngrendeng Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Adakan Vaksinasi Masal

Lokasi Vaksinasi dikondisikan di Posko Kampung Tangguh Halaman Kantor Desa Ngrendeng Dengan Sasaran 250 Orang.


Koran Penelusuran Kasus, _ www.korankpk.com

Pemdes Ngrendeng Kecamatan Sine,-Hari Selasa, 4 Januari 2022 pkl. 08.00 Wib s/d Selesai bertempat di Posko Kampung Tangguh Kantor desa Ngrendeng, Kec. Sine bekerjasama dengan Puskesmas Sine laksanakan Vaksinasi Masal terhadap Siswa/Siswi SDN 2 Ngrendeng, MIM Ngrendeng, warga masyarakat desa Ngrendeng dan desa Girikerto.

Kepala Desa Ngrendeng (Joko Susanto) mengatakan bahwa” vaksinasi masal ini merupakan intruksi dari pemerintah yang harus segera diselesaikan diawal tahun ini dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi negara, adapun Sasaran vaksin kali ini sebanyak 250 Orang. Sebagai penanggungjawab adalah dr. RAHAYU ZULAEKA (Ka UPT Puskesmas Sine). Serta Pelaksanaannya dengan menerapkan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan manjaga Jarak. sebagai Antisipasi Kerawanan yang dijaga dan dikawal oleh :Pamka/Tup TNI-POLRI, Forpincam Kec. Sine Kabupaten Ngawi”.

Para warga masyarakat antusias sekali dan sadar dengan adanya covid 19. Untuk di vaksin.dalam giat vaksin selalu mematuhi prokes dari satgas Covid 19 tingkat desa maupun tingkat kecamatan Sine. Menjalin kerjasama yang harmonis antara tim medis puskesmas sine dengan Anggota Polsek sine, Adapun alur tahapan dalam vaksinasi Desa Ngrendeng sebagai berikut: tahap pertama adalah pendaftaran. Warga yang hadir didaftar sesuai dengan identitas dalam KTP, dilanjutkan dengan pemeriksaan tensi darah. Setelah lolos dalam tahap ini, dilanjutkan ke meja III, tempat untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sedangkan untuk siswa dipanggil sesuai urutan data dari Guru Wali kelas masing-masing. setelah itu menunggu masa observasi selama 30 menit untuk melihat gejala yang ditimbulkan setelah pemberian vaksin. Apabila tidak ada reaksi yang ditimbulkan maka akan diberikan kartu vaksinasi Covid-19, sebagai tanda bahwa telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-1. Kartu ini harus dibawa pada saat suntikan vaksinasi Dosis ke-2 dalam tenggang waktu 3 minggu setelah suntikan Dosis ke-1.

“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari semua pihak baik itu Polsek, Puskesmas, Warga Sekolah tingkat SD/MI Serta warga Desa Ngrendeng bersama tim satgas, semoga warga Desa Katikan dijauhkan dari wabah covid-19 yang masih ada dan semoga pandemi ini segera berakhir” Imbuhnya
(Hadi s. kpk)