WINONG – Pekerjaan proyek program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Danyangmulyo, Kecamatan Winong, menjadi sorotan. Proyek dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp195 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Salah satunya adalah pada bagian lantai dasar bangunan atau saluran, yang disebut seharusnya mendapatkan lapisan semen atau plester, namun hingga saat ini belum terlihat dikerjakan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pengurangan material dalam pelaksanaan proyek. Akibatnya, hasil pekerjaan dinilai terlihat kurang rapi dan terkesan dikerjakan secara asal jadi.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Penjabat (PJ) Kepala Desa Danyangmulyo menjelaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh Ketua Kelompok Tani Desa Danyangmulyo.
Terkait bagian lantai dasar yang belum diplester, PJ Desa Danyangmulyo menyampaikan kemungkinan pekerjaan tersebut belum selesai. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan proyek sudah tidak terlihat.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai realisasi anggaran dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan RAB yang telah ditetapkan. Awak media menduga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pengurangan volume maupun material dalam proyek tersebut.
Media menilai pihak-pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan anggaran dan progres pekerjaan yang sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelaksana pekerjaan maupun Ketua Kelompok Tani Desa Danyangmulyo terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Santoso dan Tim












