Pati – Jateng, Koran Penelusuran Kasus (KPK)
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 telah berakhir Minggu (23/7/2023) malam pukul 24.00 WIB. Pada Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung sejak 10 hingga 23 Juli 2023
Kasatsantas Polresta Pati, Kompol Asfauri didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan beberapa Perwira dari Unit Gakkum memaparkan, bahwa pihaknya telah berhasil menindak sebanyak 378 pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar. Ini mengalami kenaikan yang signifikan, lebih dari 100 % dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 tahun lalu.
“Tahun lalu hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong, apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengalami kenaikan lebih dari 270 %, karena 2 minggu sebelum Operasi Satlantas Polresta Pati hanya bisa menindak sebanyak 99 knalpot Brong melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting System,” papar Kasatlantas Polresta Pati.
Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting.
“Ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat. Disamping itu, kegiatan ini merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi Pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024,” lanjutnya.
Masih menurut Kompol Asfauri, selama tahun 2023 sudah ribuan knalpot Brong yang ditindak oleh Satlantas Polresta Pati. Namun demikian, sampai sekarang masih ada saja masyarakat, khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.
Hal senada, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. saat dihubungi awak media mengutarakan, bahwa kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan, khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024.
“Seperti kita ketahui bersama, selama ini sudah menjadi kebiasaan sebagian dari masyarakat kita ketika melaksanakan kampanye, mereka akan konvoi dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya dengan knalpot knalpot Brong,” terangnya
Hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, khususnya bagi warga masyarakat yang mungkin punya anak bayi yang sedang tidur, mereka yang sedang sakit, bahkan penggunaan knalpot Brong juga dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah.
“Itu perlu diantisipasi sejak awal, makanya penindakan terhadap knalpot Brong akan terus dilakukan secara masif. Harapannya, nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi, sehingga Pemilu dalam setiap pentahapannya dapat berjalan dengan lancar, aman serta kondusif,” pungkas Andhika.(Jono/Red)