www.korankpk.com, Manggar, Beltim- Kajari Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, SH, MH, dikabarkan akan dipindahkan ke Kejari Lampung Tengah sebagai Kepala Kejari.
Sebelumnya Dr. Rita Susanti SH MH, menggantikan Abdur Kadir, setelah dilantik pada November 2023.¹
Kabar perpindahan Kajari Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, SH, MH, ke Kejari Lampung Tengah sebagai Kepala Kejari, mendapat sorotan dari LSM FAKTA.
Ade Kelana, Ketua LSM FAKTA, menyayangkan keputusan ini karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Dr. Rita di Beltim.
“Beberapa pekerjaan yang masih menggantung adalah penyelidikan di Disdik Beltim yang sudah berjalan lima bulan tanpa kejelasan, selain itu pembangunan Rumah dinas Kajari, Pembangunan partisi Kantor Kejari Beltim juga tidak terinfokan secara transparan” kata Ade Kelana.
“Kami berharap agar Dr. Rita menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara transparan dan profesional sebelum meninggalkan Beltim.”
Ade Kelana juga menilai bahwa kinerja Dr. Rita selama menjabat sebagai Kajari Beltim kurang maksimal.
“Tidak ada kinerja yang menonjol selama beliau menjabat. Bahkan, ada laporan dari organisasi dan perusahaan yang tidak mendapat jawaban dan kepastian tindak lanjutnya” ungkap Ade Kelana.
Selain itu, Ade Kelana juga menyoroti kebijakan Dr. Rita yang mewajibkan pengunjung Kejari Beltim meninggalkan HP dan tas bawaan di loker.
“Kebijakan ini berlebihan dan tidak biasa dilakukan kami sudah sering ke Kejaksaan Agung tidak ada perlakuan seperti itu, cukup meninggalkan KTP,” kata Ade Kelana.
Dengan demikian, LSM FAKTA meminta Dr. Rita untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih menggantung, seperti penyelidikan di Disdik itu sebaiknya ditutup saja kasusnya, karena di Dinas-dinas lain pun pasti ada permasalahan yang sama, tidak terkecuali dengan kinerja Kejari Beltim tentu juga ada masalahnya, hal ini agar Dr Rita dapat meninggalkan Beltim dengan kepala tegak.
(Yohanes korankpk)






