Manggar-Beltim
Www.Korankpk.com
06 Oktober 2022
Ormas Pemuda Pancasila, adalah Ormas yang berideologi Pancasila dan menjunjung tinggi Nasionalisme dimanapun ia berada, saat ini Anggota Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia berjumlah lebih kurang sepuluh juta orang, dan tersebar diseluruh Provinsi dan kabupaten yang ada diIndonesia.
Disamping sebagai wadah dan ikatan bagi masyarakat yang bergabung menjadi anggota Ormas, salah satu fungsinya adalah juga sebagai kontrol sosial dan penyalur aspirasi anggotanya ditempat manapun ia berada.
“Saat ini MPC PP Beltim telah mempunyai 4 PAC definitif di 4 Kecamatan,yaitu Manggar, Damar, Gantung dan Dendang, dan 1 PAC persiapan di Kelapa Kampit, dengan jumlah anggota lebih kurang 300an orang anggota, mayoritas anggota kami adalah kalangan menengah kebawah” terang Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur.
Struktur kepemimpinan yang berjenjang dari pusat hingga daerah, menjadikan Ormas Pemuda Pancasila bukan ormas sembarangan, masalah masalah ditiap daerah sesuai tingkatnya, juga menjadi concern bagi struktural diatasnya.
Khusus untuk permasalahan yang ada di Kabupaten Belitung Timur, MPC PP Beltim, saat ini sangat serius menyoroti beberapa masalah besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama isyu isyu tentang sosial dan lingkungan yang sedang terjadi.
Salah satunya, adalah tentang Perkebunan Kelapa Sawit dalam skala besar yang diusahakan oleh Perusahaan Pemegang HGUnya, yang diketahui bersama pada saat ini telah memasuki jangka waktu duapuluh tahunan bahkan lebih.
Adapun masalah masalah krusial yang terjadi dari pengelolaan lahan dalam kapasitas besar yang peruntukannya sebagai perkebunan kelapa sawit, antara lainnya adalah,adanya dugaan luasan perkebunan yang diduga tidak sesuai dengan izinnya yang biasanya secara existing di lapangan lebih besar dari yang tercantum dalam izin HGU, hal tersebut tak lepas dari kendornya pengawasan aparatur pemerintah daerah dari dinas terkait, dan juga lemahnya kontrol bersama dari kelompok masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, dugaan terhadap adanya masalah lain berupa pengolahan limbah, ruas jalan dan kebun yang masuk dalam kawasan hutan baik itu Hutan Produksi maupun Hutan Lindung,pengelolaan kebun plasma bagi masyarakat yang terkesan acak adul dan serampangan, pembuatan jalan jalan perkebunan yang menggunakan tanah puru atau tanah pilihan yang tidak jelas pajak galian C-nya, hingga masalah besar dan mendasar terhadap perpanjangan HGU sebuah perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang belum terbit, namun tetap melakukan operasional seperti biasanya.
Menurut Iwan Gabus, seharusnya Pemerintah daerah Kabupaten Beltim, haruslah tegas, baik itu pengawasan tata kelola lahan, izin izinnya, operasional di lapangan hingga dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota PP kami, agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap masalah perkebunan Kelapa Sawit dalam skala besar ini, kami merasakan seakan akan janggal, Negara membuat peraturan, namun dalam pelaksanaannya, seperti diterabas oleh para perusahaan besar, ini menciderai rasa keadilan kita dalam bernegara.” Pungkas Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Beltim.
Saat ini, Iwan Gabus mengaku sedang mengumpulkan data data terkait masalah tersebut, dan akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat ke DPRD Beltim,dalam waktu dekat ini.
(Yohz/Tmrn)