Jakarta — Ketahanan energi nasional Indonesia dinilai masih berada dalam kondisi rapuh di tengah tekanan geopolitik global, ketidakpastian regulasi, serta lambatnya realisasi transisi menuju energi bersih.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik” yang digelar pada Senin (25/5/2026) di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan.
Tiga narasumber yang hadir menilai Indonesia menghadapi tantangan serius, mulai dari perubahan kebijakan sektor pertambangan, lambatnya pengembangan energi terbarukan, hingga kondisi fiskal nasional yang dinilai mengkhawatirkan.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ardhi Ishak Koesen, mengungkapkan industri pertambangan nasional saat ini menghadapi tekanan berat akibat perubahan regulasi yang datang secara bertubi-tubi.
Menurutnya, produksi batu bara nasional yang pada 2025 mencapai 817 juta ton dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 atau turun sekitar 25 persen.
“Dalam beberapa bulan kita diberitahu dan langsung dipotong,” ujarnya.
Selain pemangkasan produksi, pelaku industri juga dihadapkan pada berbagai kebijakan baru seperti rencana pajak ekspor batu bara, pengaturan ulang Devisa Hasil Ekspor (DHE), kebijakan mandatory biodiesel yang dijadwalkan berlaku Juli 2026, hingga kebijakan ekspor satu pintu yang akan diterapkan pada Juni mendatang.
Meski demikian, Ardhi menilai Indonesia masih memiliki kekuatan dari sisi cadangan batu bara. Dengan asumsi produksi sekitar 700 juta ton per tahun, cadangan nasional diperkirakan masih mampu bertahan hingga 46 tahun ke depan.
Namun, ketergantungan besar terhadap batu bara dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah tekanan global terhadap energi fosil.
Sementara itu, Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyoroti lambatnya realisasi energi terbarukan di Indonesia.
Ia menyebut kapasitas pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Indonesia saat ini baru sekitar 200 megawatt dan membutuhkan waktu pembangunan hingga tiga tahun.
“India membangun kapasitas serupa setiap minggu. China mungkin setiap tiga hari,” kata Putra.
Menurutnya, Indonesia tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara lain dalam pengembangan energi surya, termasuk Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia.
Putra menyebut dominasi batu bara masih sangat tinggi dalam bauran energi nasional, yakni sekitar 55 persen dari total kapasitas pembangkit listrik sebesar 107 gigawatt. Di sisi lain, pendanaan pembangunan PLTU baru semakin sulit diperoleh karena tren global mulai meninggalkan energi fosil.
Ia juga menyinggung penurunan produksi minyak nasional yang telah berlangsung selama 25 tahun terakhir, sementara produksi gas mulai menunjukkan tren serupa.
“Di Indonesia, kalau ukurannya jumlah seminar, mungkin energi bersih sudah menang. Tapi bukan investasi,” sindirnya.
Dari perspektif fiskal dan tata kelola, Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai kondisi APBN saat ini berada dalam tekanan berat.
Ia menyoroti operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai belum transparan, hingga rencana pembentukan badan ekspor satu pintu yang dianggap berpotensi menciptakan monopoli baru.
Menurut Uchok, transfer ke daerah (TKD) disebut mengalami pemangkasan besar dari lebih Rp900 triliun menjadi sekitar Rp692 triliun, sehingga banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan fiskal.
Ia juga mengungkapkan kewajiban pembayaran utang negara pada 2026 mencapai Rp832 triliun, sementara kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi nasional dinilai mulai melemah.
“Investor tahu bahwa Indonesia tidak punya cukup uang. Makanya mereka pada lari,” katanya.
Uchok mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap pembentukan badan ekspor satu pintu sektor pertambangan karena dinilai berpotensi mengulang pola monopoli seperti BPPC pada era Orde Baru.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Daulat Energi, Ridwan Hanafi, menilai batu bara masih memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
“Indonesia relatif berada pada posisi lebih aman dibanding sejumlah negara lain karena masih memiliki kekuatan sumber daya energi domestik, khususnya batu bara yang menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional”. ungkapnya.
Ia juga menyoroti disparitas harga batu bara domestik antara pasokan untuk PLN dan industri swasta.
Saat ini, harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN berada di kisaran US$70 per metrik ton, sementara harga pasokan untuk PLTU industri swasta dapat mencapai sekitar US$90 per metrik ton atau lebih, tergantung spesifikasi dan kontrak pasokan.
Menurutnya, perbedaan harga tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan biaya produksi listrik industri dan menurunkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Karena itu, Ridwan menilai diperlukan langkah penyesuaian yang sistematis dan terukur agar tercipta tata kelola energi yang lebih adil, efisien, serta tetap menjaga keberlanjutan industri pertambangan dan stabilitas pasokan energi nasional.
Para narasumber sepakat bahwa tanpa konsistensi regulasi serta keberpihakan nyata terhadap pengembangan energi terbarukan, Indonesia berisiko terjebak di antara tekanan global terhadap batu bara dan lambatnya transisi menuju energi bersih.






