BelitungTimur- www.korankpk.com-Tim FAB ( Forum Aktivis Belitung Timur ) Audensi dengan pihak PT Timah TBK di ruang rapat K.Unit PT.Timah TBK kecamatan Gantung, FAB adalah gabungan Aktifis dari Ormas, LSM dan Jurnalis Belitung Timur.
Adapun tujuannya untuk membantu menjaga konektivitas antara perusahaan dan masyarakat, mencapai kesepakatan memajukan Belitung Timur sesuai aturan undang – undang yang berlaku.
Audensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini membahas berbagai persoalan sosial terkait aktivitas PT timah di Belitung Timur.
Salah satu diskusi utama adalah keberadaan perkebunan kelapa sawit didalam izin usaha pertambangan (IUP) PT timah, khususnya di desa simpang pesak.
Terkait laporan masyarakat, lahan seluas 270 hektar dalam IUP PT.Timah.Tbk yang berada di Simpang Pesak saat ini menjadi lahan kebun sawit milik perorangan, yang sudah dijadikan kebun sawit dari tahun 2016 sampai 2025 sekarang. Kamis (06/02/2025)



” Menyikapi hal tersebut K.Unit PT.Tiamh TBK Belitung Timur Ronata Tarigan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim FAB.”
Dari hasil audensi kita dapat kesimpulannya bahwa yang pertama nanti akan mengundang Kepala Desa Simpang Pesak untuk membicarakan terkait dengan adanya surat SKT yang dikeluarkan oleh Desa Simpang Pesak berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
SKT lahan kebun sawit dalam IUP PT.Timah.TBK yang sudah diterbitkan apa bisa dicabut kembali, kami akan bahas dengan pemerintahan Desa Simpang Pesak, nanti hasil keputusan tersebut akan kami sampaikan ke FAB sebagai tindak lanjut berikutnya.
kami menargetkan dalam tempo sebulan dari sekarang sudah ada hasil yang jelas pungkas Ronata Tarigan.
Dengan adanya komunikasi terbuka antar PT timah dan Forum Aktivis Beltim, diharapkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan IUP PT timah dan perkebunan sawit dapat di selesaikan dengan baik, sehingga hubungan antara PT timah,perusahaan, masyarakat, dan pemerintah Daerah tetap baik dan harmonis.
(Yohanes C.IJ, CA-HNR korbankpk)






