oleh

Pemdes Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Jawa Timur Adakan Musrenbangdesus Bahas Perubahan RKP Desa dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Koran Penelusuran Kasus _ Ngawi _ Musyawarah Desa dalam rangka membahas prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025, Desa Jenggrik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025 dan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, penetapan KPM BLT Dana Desa, penetapan KPM RTLH, serta pembahasan dan penyepakatan APBDes tahun 2025. (25/2) Acara ini berlangsung di aula Kantor Desa Jenggrik pada Selasa, 25 Pebruari 2025, pukul 09.00 WIB.

Acara dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd. ; Ketua BPD Desa Gemarang, Pendamping Desa Gemarangi, anggota TP PKK Desa Gemarang, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd. menegaskan “bahwa komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. “Usulan-usulan yang belum masuk dalam RKP akan kita masukkan ke dalam perubahan RKP ini. Pemerintah Desa Gemarang akan selalu bersinergi dengan BPD untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara merata,” ujar Dra. Sunarni, M.Pd

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua BPD Desa Gemarang, yang mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dalam menyukseskan program pembangunan desa. Menurutnya pembangunan sudah berjalan baik. Kita juga berharap pemberdayaan masyarakat dapat terus digalakkan sehingga potensi desa, termasuk hasil pertanian bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Gemarang, yang menjelaskan program Dana Desa tahun 2025. Beliau memaparkan alokasi 20% untuk ketahanan pangan, 15% untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dan beberapa program prioritas lainnya.

Sesi tanya jawab menunjukkan partisipasi aktif dari masyarakat yang memberikan saran dan masukan terkait kebutuhan desa. Hal ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung pembangunan di Desa Gemarang.

Musyawarah berjalan lancar hingga selesai dan diakhiri dengan penyepakatan rencana kerja dan penggunaan anggaran desa untuk tahun 2025. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat membawa Desa Gemarang semakin maju dan sejahtera. (Hadi, KPK)