Dana Desa Rp 101 Juta Ubah Jalan Dusun Sumberagung, TPK: “Kami Siap Diperiksa”

Nusantara38 views

Koran penelusuran Kasus– Ngawi, Warga Dusun Sumberagung, RT 12, Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, kini bisa tersenyum lega. Jalan utama penghubung permukiman yang sebelumnya rusak dan becek akhirnya diperbaiki melalui program pavingisasi menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Proyek fisik yang menelan anggaran cukup besar, yakni Rp 101.143.000, tersebut berhasil mengubah wajah jalan sepanjang 165 meter dengan lebar 3,5 meter. Pengerasan jalan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas warga, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun distribusi hasil pertanian.
Lukito, selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek ini, ketika dikonfirmasi Korankpk, menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan diawasi secara ketat.

“Alhamdulillah, pekerjaan sudah selesai 100 persen. Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui sebesar Rp 101.143.000 itu kita eksekusi dengan penuh tanggung jawab. Material dan tenaga kita prioritaskan dari warga sekitar, sesuai amanat peraturan,” ujar Lukito.

Dia juga menyebutkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat. “Ini bentuk pemberdayaan. Uangnya beredar di warga sendiri, dan hasilnya juga untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Meski demikian, besarnya angka anggaran untuk pavingisasi jalan sepanjang 165 meter ini perlu dicermati. Korankpk melakukan penelusuran perbandingan harga satuan serupa di beberapa lokasi. Angka Rp 101 juta untuk volume pekerjaan tersebut berada pada kisaran yang wajar, dengan catatan ketebalan dan kualitas material yang digunakan memenuhi standar.

Kepala Desa Jatigembol, melalui Sekretaris Desa, mengaku proyek ini merupakan prioritas usulan musyawarah desa. “Jalan di Sumberagung RT 12 memang sudah jadi keluhan warga bertahun-tahun. Alokasi dana desa yang cukup pada tahun ini memungkinkan kita merealisasikannya. TPK kita percayakan kepada orang yang kompeten,” jelasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Lukito menyatakan bahwa seluruh bukti pengeluaran dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) TPK telah disusun dan akan diaudit oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta diajukan kepada Pemerintah Desa.

“Kami siap diperiksa kapan saja. Semua dokumentasi lengkap. Prinsip kami, dana masyarakat harus dikelola dengan amanah dan hasilnya harus terlihat nyata,” pungkas Lukito.

Warga setempat, Sutrisno (45), mengaku puas dengan hasil pengerjaan jalan. “Sudah bagus sekarang, tidak debu dan tidak becek lagi. Anak-anak ke sekolah juga lebih bersih. Semoga awet,” ujarnya.

Korankpk akan terus memantau proses pertanggungjawaban akhir proyek ini serta mendorong transparansi penggunaan Dana Desa di setiap bidang, mengingat besarnya alokasi dana yang bersumber dari APBN tersebut. Komitmen untuk bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada tingkat desa harus terus dikawal, karena menjadi ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Hadi, KPK)