www.korankpk.com – Belitung Timur,- Semangat memperkuat kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi menjadi pesan utama dalam Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rabu (2/9/2026).
Upacara berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Dalam upacara tersebut, Inspektur Upacara membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menempatkan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menengok perjalanan panjang institusi sekaligus memperbarui tekad pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, peringatan tahun ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan harus terus hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.
Kepercayaan publik, sebagaimana ditekankan dalam amanat Jaksa Agung, bukan sekadar penilaian terhadap institusi, melainkan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui profesionalitas, integritas, kesederhanaan, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Setiap Insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjadikan kejujuran, moralitas, etika, serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas harus tercermin dalam setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia juga menyampaikan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung, yaitu:
- Terapkan Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas dan Pengambilan Keputusan.
- Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Memberikan Manfaat serta Keadilan kepada Masyarakat.
- Dukung Asta Cita serta Sukseskan Program Prioritas Maupun Direktif Presiden sesuai Tugas dan Fungsi Kejaksaan demi Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
- Gunakan Hati Nurani dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Secara Profesional dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran dan Keadilan.
- Bangun Sinergi yang Harmonis dan Wujudkan Kolaborasi yang Produktif antar Kementerian, Lembaga, dan Seluruh Pemangku Kepentingan.
- Junjung Tinggi Kesederhanaan dalam Bertugas dan Bersosialisasi dalam Kehidupan Sehari-hari sebagai Cerminan Integritas dan Keteladanan Insan Adhyaksa.
- Tingkatkan Kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan Perkembangan Hukum dengan Cepat dan Tepat dalam Bertindak Menghadapi Perubahan Situasi.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur bahwa tantangan penegakan hukum ke depan tidak hanya berkaitan dengan bagaimana hukum ditegakkan, tetapi juga bagaimana hukum menghadirkan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kepercayaan bagi masyarakat.
Momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan semakin memperkuat soliditas dan solidaritas seluruh Insan Adhyaksa, sekaligus mendorong lahirnya kerja dan karya nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Bagi Kejaksaan Negeri Belitung Timur, peringatan ini menjadi momentum untuk terus bergerak dengan menjadikan integritas sebagai pijakan, keadilan sebagai orientasi, dan pengabdian sebagai komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81!
“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri.”
(Yohanes korankpk)






