(Desa Wonokerto, 20 April 2025) – Seorang Wartawan Media Koran Penelusuran Kasus (KpK) yang meliput Dugaan penggelapan Dana KAS Masjid Baitul Muttaqin di Desa Wonokerto Kec.Karangtengah kab.Demak menerima intimidasi/Ancaman kekerasan melalui percakapan Telepon WhatsApp. Ancaman ini diduga terkait pemberitaannya yang mengungkap potensi penyimpangan Dana Masjid.
Menurut keterangan Wartawan yang mengalami kejadian tersebut, Setelah memberitakan dugaan Skandal Dana Masjid Baitul Muttaqin Desa Wonokerto beliau sering mendapat telepon via WhatsApp yang merespon munculnya berita tersebut. Namun ada satu nomor tak dikenal dengan profil bergambar Jenglot yang juga menanggapi pemberitaan tersebut.
Dalam percakapannya penelepon mengaku sebagai keponakan salah satu anggota Takmir Masjid Baitul Muttaqin, orang tersebut menyuruh wartawan (KpK) menghapus berita itu.
Namun Ketika ditanya secara mendalam apa maksut dan tujuannya, orang tersebut justru Naik Pitam dan Mengajak Duel serta mencaci-maki wartawan (KpK).
Korban telah menyimpan bukti rekaman percakapan dan Berencana melaporkan kejadian ini ke Kepolisian. “ini jelas upaya pembungkaman dan pelanggaran UU Pers, saya tidak takut dan akan terus mengungkap fakta,
“Waqul jaa al-haqq wa zahqal batil” (وقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ). “ujar wartawan tersebut. Wartawan KPK (Achmad Sarifudin)






